Showing posts with label drone. Show all posts
Showing posts with label drone. Show all posts

Tuesday, May 01, 2018

Potensi Market Drone

Penggunaan drone saat ini tidak hanya terbatas untuk keperluan militer, melainkan telah merembet untuk kepentingan sipil. Bussiness Insider [1] memprediksi penjualan drone pada 2021 akan mencapai 12 milyar dollar, naik dari 8 milyar dollar pada 2015. Biarpun teknologi ini telah masuk market sipil tapi tetap dana pengembangan drone untuk militer masih jauh lebih besar.


Penggunaan drone telah masuk ke berbagai sektor. PwC dalam Bussiness Insider [2] mengestimasi nilai bisnis terbesar ada infrastruktur ( 45.2 milyar dollar), pertanian (32.4), transportasi (13), sekuriti (10), media & hiburan (8.8), asuransi (6.8), telekomunikasi (6.3), dan pertambangan (4.4).


Dalam sektor pertanian, drone diprediksi akan dapat menghemat penggunaan irigasi air hingga 90 persen dan dapat menghemat juga penggunakan zat kimia untuk penyemprotan tanaman 30-50 persen. Ini akan berimplikasi pada biaya yang jauh lebih kecil dibandingkan penggunaan teknologi lain seperti satelit dan pesawat berawak [3].



[1] http://www.businessinsider.com/uav-or-commercial-drone-market-forecast-2015-2/?IR=T
[2] http://www.businessinsider.com/commercial-uav-market-analysis-2017-8/?IR=T
[3] http://www.yuchen360.com/uploadFile/ueditor/file/20171009/36651507542819846.pdf

Sunday, April 29, 2018

Drone Militer Indonesia


Beberapa drone yang dikembangkan PT UAVINDO Nusantara (dok. pribadi)
Pengembangan drone di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1994, ketika suatu reuni lulusan Teknik Penerbangan ITB mem-propose visi untuk membuat Pesawat Terbang Tanpa Awak (UAV/drone) lokal. Perencanaan ini kemudian menuju pada pembuatan PT UAVINDO Nusantara yang kembangkan UAV pertamanya, Sky-Spy pada 2003. Militer kemudian menggunakan drone ini untuk misi pengintaian. Ketertarikan baru dalam teknologi UAV tercetus ketika Pemerintah mencetuskan Undang-Undang untuk kemandirian industri militer nasional. Sebagai tambahan, dalam debat calon Presiden di stasiun televisi pada 2014 silam tercetus komitmen Presiden Jokowi untuk menggunakan drone untuk memonitoring perbatasan dan zona maritim Indonesia.

Pada akhir Juli 2015, Kementerian Pertahanan menyelesaikan kontrak baru dengan empat perusahaan Indonesia untuk kembangkan empat drone yang gunakan teknologi dalam negeri dan Uni Eropa untuk tujuan pertahanan khususnya untuk TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut. Saat ini, terdapat banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan drone dengan riset dan pengembangan (R&D) dilakukan oleh baik Kementerian atau non-Kementerian seperti institusi, instritusi swasra, individu, dan militer. Semua UAV ini dikembangkan untuk pengawasan sipil. Namun, eksperimen dan uji terbang menunjukkan bahwa terdapat sedikit batasan untuk kembangkan UAV terkait tujuan militer seperti halnya membawa senjata dan bom.

Teknologi

Teknologi yang digunakan untuk drone dalam negeri masih dalam tahapan prototipe, sementara ini negara mengoperasikan sejumlah drone yang diproduksi negara lain. Sebagai contoh, militer Indonesia gunakan Israeli Heron II. Drone jenis ini kecepatannya dua kali lebih cepat dari pada drone yang diproduksi oleh engineer dalam negeri dengan waktu terbang tiga kali lebih lama dan ketinggian terbang empat kali lebih jauh dari pada drone domestik. Adapun drone domestik yang dimaksud sebagai berikut. Lebar sayap drone paling besar adalah 6.9 meter yang dimiliki oleh Crow dan Woodpeckers, berat paling besar untuk takeoff 12 kilogram yang dimiliki oleh Crow, Woordpeckers, dan Wulung, dan beban (payload) yang dapat diangkat 20 kilogram yang dimiliki oleh Cleaver dan Smart Eagle II. Terkait kecepatan, drone paling cepat 81 knots (Cleaver) dan waktu terbang terlama hanya 8 jam (Army ASD). Sedangkan jangkauan maksimum UAV domestik hanya 400 kilometer (LSU) dan dengan ketinggian maksimum sekitar 2400 meter (Crow dan Woodpecker. UAV yang dikembangkan oleh BPPT masih menggunakan dua mesin yang bising dengan material dasar yang terbuat dari fiber karbon di mana masih dapat terdeteksi oleh radar.

Terdapat rencana untuk mengkombinasikan teknologi untuk UAV militer ini dengan BTS yang dikembangkan oleh Universitas Surya. Sementara, Puna, produk BPPT, masih menggunakan mesin dari Jerman dan kamera dari Taiwan. Belakangan ini, drone Wulung akan diproduksi massal, dan sebuah drone, OS-Wifanusa, dikembangkan untuk dioperasikan dalam wilayah perbatasan Indonesia. Terdapat rencana kerjasama antara BPPT dan Jepang terkait penggunaan teknologi tinggi kamera dari Jepang untuk projek pemetaan geografis. Didasarkan pada pengalaman sebelumnya, kerjasama antara BPPT dan institusi Jepang selalu mencakup beasiswa dan program pelatihan di Jepang sebagai sebuah bentuk transfer teknologi. BPPT menggunakan transfer teknologi sebagai suatu strategi untuk mendapatkan pengetahuan dari teknologi asing. Lebih jauh lagi untuk mendorong pengembangan UAV dengan komponen yang dapat diproduksi sendiri. Saat ini, UAV dalam negeri masih terdiri atas komponen impor seperti mesin, perlengkapan (machinery), dan kamera.

Implikasi dan Kendala

Pengembangan drone di Indonesia secara cepat meningkatkan berbagai kemungkinan penggunaannya. Sampai sekarang, drone hanya digunakan untuk misi pengawasan, mencakup kontrol jalan, tanggap bencana (khususnya banjir), pengamatan gunung, dan kontrol perbatasan. Potensi penggunaan lainnya seperti untuk pemadaman kebakaran, penyemaian awan, atau pemetaan dan monitoring saluran listrik tenaga tinggi juga dipertimbangkan. Komitmen Pemerintah terkait penggunaan drone ini terlihat dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 90/2015 di mana dalam peraturan ini dikatakan bahwa drone digunakan untuk kepentingan Pemerintah dalam hal pengawasan perbatasan, patroli laut, pengamatan cuaca, observasi pabrik, dan aktivitas hewan dalam taman nasional, serta survey dan pengamatan geografis.

Penggunaan drone akan segera dioptimalkan dalam hal militer. Pada 2015, Kementerian pertahanan merencanakan dan membiayai projek drone baru untuk tujuan militer yang lebih luas dari sekedar kepentingan pengintaian, yakni drone ini mampu membawa peralatan perang dan senjata. Selain itu, sebagai implikasi dari Permen No.90/2015 yang disebut muka yaitu pelarangan drone untuk terbang di atas 150 meter. Hanya drone yang melayani kepentingan Pemerintah saja yang dapat terbang di atas ketinggian tersebut dan inipun membutuhkan izin dari Direktorat Penerbangan Sipil. Drone juga dilarang beroperasi dalam ketinggian 500 meter di ruang udara tertentu. Lebih jauh, drone yang membawa kamera juga harus mendapatkan izin dari otoritas tersebut untuk dimonitor.

Sementara terkait kendala, selain terdapat sedikit batasan teknikal dari pengembangan drone militer di Indonesia, ada kendala lain yaitu finansial. Biaya yang dibutuhkan untuk riset dan pengembangan sekuadron tempur tak berawak ini membutuhkan sistem yang cukup mahal. Oleh karena itu, untuk sementara, belum cukup untuk Indonesia untuk gunakan UAV untuk benar-benar untuk tujuan militer. Kemauan politik yang kuat dibutuhkan untuk meningkatkan produksi drone domestik masih terbatas. 

Kesimpulan

Sebagai suatu industri strategis, pengembangan drone untuk tujuan pertahanan sebaiknya segera diintegrasikan. Sebagai contoh, Pemerintah ciptakan badan khusus Pemerintah untuk mengarahkan investasi riset dan pengembangan untuk melayani pengembangan UAV tujuan militer. Untuk merealisasikan inisiasi ini, Pemerintah Indonesia dapat melibatkan perusahaan dalam negeri yang sudah terlibat dalam pengembangan UAV seperti halnya GTSI, UAVINDO atau ATI. Badan khusus Pemerintah ini dapat diarahkan menjadi perusahaan milik negara, mengikuti langkah institusi serupa sebagai  bagian dari kemandiran strategi pertahanan nasional.


Sitasi : Rahakundini, Connie dan Prasetia, Ade. (2016). Proliferated Drones, A Perspective on Indonesia, http://drones.cnas.org/reports/a-perspective-on-indonesia/

Thursday, April 26, 2018

Drone akan Merevolusi Pertanian



Pesawat Terbang Tanpa Awak (UAV), lebih dikenal dengan drone – digunakan secara komersial sejak awal 1980an. Saat ini, penggunaan drone secara praktis berkembang lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya dalam berbagai industri. Menyikapi perkembangan teknologi yang cepat, perusahaan membuat bisnis baru dan mengoperasikan model untuk UAV.

Nilai total dari solusi yang didukung oleh drone dalam industri signifikan – lebih dari 127 milyar dollar, berdasarkan analisis PwC saat ini. Di antara yang paling menjanjikan adalah pertanian. Dengan populasi dunia yang diproyeksikan mencapai 9 milyar orang pada 2050, para ahli memprediksi konsumsi pertanian meningkat hingga sekitar 70 persen pada periode waktu yang sama. Sebagai tambahan, cuaca ekstrem sedang naik, menciptakan hambatan tambahan untuk produktivitas.
Para produsen sektor pertanian harus mengadopsi strategi-strategi revolusioner untuk memproduksi makanan, meningkatan produktivitas, dan membuat keberlanjutan suatu prioritas. Drone adalah bagian dari solusi, bersama dengan kolaborasi yang dekat antara pemerintah, pemimpin teknologi, dan industri.

Enam Opsi Drone untuk Pertanian

Teknologi drone akan memberikan industri pertanian suatu perubahan radikal dengan teknologi tinggi, melalui perencanaan dan strategi yang didasarkan pada pengumpulan dan pemrosesan data secara real-time. PwC mengestimasi market untuk solusi berdasarkan drone mencapai 32.4 milyar dollar. Berikut adalah enam cara drone (aerial dan ground-based) digunakan dalam tanaman :

1.       Analisis tanah dan sawah. Drone dapat menjadi instrumen permulaan siklus tanaman. Drone dapat hasilkan peta presisi 3-D untuk analisis tanah awal, berguna dalam merencanakan pola penanaman bibit. Setelah menanam, analisis tanah dari drone menyediakan data untuk irigasi dan manajemen tingkat nitrogen.

2.       Penanaman. Startup telah membuat sistem penanaman dengan drone yang mencapai tingkat serapan 75 persen dan menurunkan biaya tanam hingga 85 persen. Melalui sistem ini, bibit dan nutrisi tanaman dapat dengan mudah diberikan ke dalam tanah, menyediakan tanaman semua nutrisi yang diperlukan untuk bertahan hidup.

3.       Penyemprotan tanaman. Peralatan yang mengukur jarak – dengan metode gema ultrasonic dan laser seperti yang digunakan dalam deteksi cahaya dan pengukuran jarak, atau LiDAR – memungkinkan suatu drone menyesuaikan ketinggian sebagai perbedaan topografi dan geografi, dan kemudian mencegah tabrakan. Konsekuensinya, drone dapat men-scan tanah dan menyemprotkan cairan yang tepat, mengatur jarak dari tanah dan menyemprotkan secara real time. Hasilnya, efisiensi ditingkatkan dengan suatu reduksi dari sejumlah penetrasi kimia ke dalam air tanah. Sebagai fakta, para ahli mengestimasi bahwa penyemprotan udara lima kali lebih cepat dilakukan dengan drone dari pada mesin tradisional.

4.       Monitoring tanaman. Lahan yang luas dan efisiensi yang rendah dalam monitoring tanaman mencipatakan masalah terbesar dalam pertanian. Tantangan monitoring diperparah oleh meningkatnya kondisi cuaca yang tidak dapat diprediksi, mendorong risiko dan biaya pengawasan lahan. Sebelumnya, citra satelit menawarkan bentuk paling canggih untuk monitoring. Namun terdapat kekurangan-kekurangan. Citra harus diorder terlebih dahulu dan dapat diambil hanya sekali dalam sehari, dan tidak presisi. Lebih jauh lagi, jasa ini sangat mahal dan kualitas gambar secara khusus didapatkan pada hari-hari tertentu saja. Sekarang, animasi time-series dapat menunjukkan pengembangan yang presisi dari suatu tanaman dan ketidakefisienan produksi, menjadikan manajemen tanaman yang lebih baik.

5.       Irigasi. drone dengan sensor hyperspectral, multispectral, atau termal dapat mengidentifikasi bagian-bagian dari suatu lahan basah atau membutuhkan perbaikan. Sebagai tambahan, ketika tanaman tumbuh, drone mengikuti kalkulasi dari indeks vegetasi, yang menggambarkan densitas relatif dan kesehatan tanaman, dan menggambarkan tanda panas, jumlah energi atau panas tanaman mengeluarkan emisi.

6.       Penilaian kesehatan tanaman. Penting untuk menilai kesehatan tanaman dan menempatkan bakteri atau infeksi jamur pada tanaman. Dengan men-scan tanaman menggunakan baik cahaya biasa maupun inframerah, drone dapat mengidentifikasi bagian tanaman mana yang menunjukkan jumlah yang berbeda dari cahaya hijau dan cahaya NIR. Informasi ini dapat memproduksi gambar multispectral yang melacak perubahan dalam tanaman dan mengidikasikan kesehatannya. Respon yang cepat dapat menghemat seluruh kebun. Lebih lanjut, segera setelah penyakit ditemukan, para petani dapat menjalankan dan memonitor pengobatan lebih presisi. Dua kemungkinan ini meningkatkan kemampuan tanaman untuk mencegah penyakit. Dan di kasus kegagalan tanaman ini, petani akan mampu mendokumentasikan kerugian lebih efisien untuk klaim asuransi.
                              
Kedepan, UAV mungkin akan mencakup iring-iringan, atau gerombolan dari drone otonom yang dapat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan secara kolektif, maupun aktor-aktor drone aerial-ground yang dapat mengumpulkan data dan melakukan berbagai variasi dari pekerjaan.


Sitasi : Mazur, Michal. (2016). Six Ways Drones Are Revolutionizing Agriculture, PWC July 20, 2016 https://www.technologyreview.com/s/601935/six-ways-drones-are-revolutionizing-agriculture/

Monday, April 23, 2018

Civilizing Drones


Sejarah Singkat Pengembangan Drone

Drone mulai dikembangkan sejak invasi Italia ke Libya pada tahun 1911. Meskipun semua kelebihan dapat disediakan oleh kekuatan udara, militer memandang bahwa perlunya perangkat yang dapat terbang secara otomatis. 

Selama Perang Dunia I, angkatan udara merekrut Elmer Ambrose Sperry, penemu gyroscope, untuk kembangkan armada kapal “air torpedo”, biplan Curtis tak berawak yang didesain untuk diluncurkan oleh pelontar dan terbang di wilayah musuh. Dari program rahasia yang dijalankan dari ladang terpencil di centrak Long Island, New York. New York Times dilaporakan pada 1926, ketika rahasia ini terungkap, dikatakan bahwa pesawat tersebut “secara otomatis dikendalikan dengan presisi yang sangat tinggi” dan dapat menumpuh jarak tertentu, juga dapat berbalik dan terbang ke bawah dan membawa TNT untuk “menghancurkan suatu kota kecil”. Program ini akhirnya terhenti karena perang berakhir di tahun 1918. Namun realitanya, berdasarkan sejarah angkatan udara, pesawat ini tidak bekerja dengan baik : seringkali jatuh setelah take-off atau terbang menuju laut dan tidak terlihat lagi.

Dalam Perang Dunia II, pendekatan berbeda diambil. Angkatan Udara mengumumkan suatu program yang disebut Operation Anvil, untuk menarget bunker orang Jerman dengan menggunakan B-24 bomber yang dilengkapi dengan kapasitas ganda dengan ledakan serta dikendalikan dengan perangkat remote control untuk menghancurkan target tertentu di Jerman dan Perancis yang berada di bawah dikendalikan Nazi. Teknologi remote control masih terbatas pada waktu itu – mencakup perangkat radio control sederhana yang dihubungkan dengan motor – dengan pilot masih digunakan untuk take-off : militer diharuskan untuk mengantarkan pesawat pada ketinggian tertentu dan kemudian parasut diturunkan untuk keselamatannya, setelah itu suatu “kapal induk” akan mengarahkan pesawat pada targetnya. Praktiknya, program ini gagal. Banyak pesawat jatuh, atau lebih buruk lagi. Saudara tua John F. Kennedy, Joseph, satu dari pilot pertama program ini : terbunuh pada Agustus 1944 ketika sebuah drone yang dia sedang piloti meledak di Suffolk, Inggris.

Target dari misi dari Kennedy ini adalah tempat kedudukan Nazi di mana para ilmuwan bekerja terkait teknologi yang memiliki capaian yang sama saat itu yaitu roket. Saat itu ini merupakan program roket militer pertama di dunia. Memang itu, engineer Jerman berpindah ke roket, diberikan kesulitan dalam membangun pesawat tanpa pilot skala penuh. Mereka bekerja secara ekstensif di roket selama perang, dan setelah perang Pemerintah Amerika dan Rusia melanjutkannya kembali.

Pengembangan drone stagnan beberapa decade karena sedikit permintaan, namun kita patut berterima kasih pada pengembangan roket. Di akhir 1950an, militer Amerika kembangkan, selain banyak roket, meskipun hasil lebih lambat namun dapat membuat “cruise missile: - yang di kelasnya, seperti pesawat kecil. Pesawat jenis ini terlihat seperti pesawat “terangkat” dengan sayap kecil pendek, tidak seperti missil balistik, yang bergerak melalui kurva panjang dari penerbangan terdiri atas suatu lontar dan kenaikan yang diikuti dengan jatuh yang dipandu.

Cruise missile, dalam arti tertentu, proto-drone, versi miniatur dari apa yang militer coba selama tahun 1917. Mereka dapat dikirim dan dikendalikan selama terbang, beberapa memiliki kamera, dan beberapa tampilan, dan dapat mengubah target saat terbang. Namun cruise missile tidak dapat berlama-lama di medan perang karena terbangnya berdasarkan pola, serta tidak juga mereka dapat balik ke tempat semula. Senjata yang dibawanya tumpul dan tidak fleksibel di mana pengirimannya adalah misil itu sendiri dan hulu ledak tunggal. Sampai di tahun 1960an dan 70an, engineer dari Angkatan Udara berlanjut untuk mengotak-atik pesawat tanpa awak – khususnya untuk penggunaan penerbangan pengawasan, yang tidak lekat dengan manuver penerbangan yang kompleks dan memerlukan piloting tidak cukup canggih. Hanya dengan perbaikan utama dalam sistem kontrol komputer dan elektronik, di tahun 1980an dan 90an drone yang lebih modern berkembang. Drone ini berkembang tidak sampai akhir 90an, sampai Angkatan Udara kembangkan aspek taktik dengan menggunakan pesawat tanpa awak dengan misil.

Sitasi : Sifton, John. (2012). A brief History of Drones, February 7, 2012 https://www.thenation.com/article/brief-history-drones/

Civilizing Drone

Sistem penerbangan tanpa awak (UAS) atau drone tidak lagi hanya untuk perangkat militer – namun sekarang dipakai juga untuk komersial dan hiburan. Kini, pesawat tanpa awak dapat membawa payload yang digunakan untuk tujuan sipil seperti pemantauan infrastruktur, pengendalian masa dan juga untuk kesenangan pribadi – seperti mengambil foto dan rekam video dari atas. Mentransfer UAS – atau elemen-elemen dari padanya – dari konteks militer ke sipil, akan secara umum memodifikasi baik desain teknologi ataupun misinya.

UAS didefinisikan lebih sistematik sebagai “kendaraan udara bertenaga yang tidak melibatkan manusia sebagai operator langsung” dan yang “dapat terbang secara otonom atau dipiloti dari jarak jauh, dapat dirusak atau diperbaiki, dan dapat membawa payload mematikan atau tidak mematikan. Sistem secara khusus meliputi ground station dan jaringan komunikasi data.

UAS telah ada sejak Perang Dunia Pertama. Segera setelah teknologi ini muncul, seketika itu diadopsi oleh militer. Pada awal mulanya UAS digunakan untuk latihan kru anti-pesawat terbang, membawa senjata dan bom yang dikontrol dari jarak jauh. Sementara itu, penggunaannya sebagai pesawat pengintai mulai dari Perang Vietnam. Sepanjang sejarah, UAS menjadi paling umum dikaitkan dengan militer, hanya saja muncul penggunaan untu sipil akhir-akhri ini. Drone ini secara ekstensif digunakan dalam konflik militer untuk pengumpulan intelijen dan disebut misi pembunuhan bertarget seperti Kosovo (1999), Irak (2003), Afganistan dan Pakistan (sejak 2001).

Dalam beberapa waktu terakhir, UAS dikaitkan media dengan hubungannya dengan pembunuhan bertarget di perang – tidak sedikit ‘perang akan terror”. UAS secara sukses dalam misi pertempuran, pengawasan, dan pengintaian. Hal ini disebabkan karena kemampuannya untuk terbang pada jarak yang tinggi, waktu tempuh terbang yang lama, jangkauan yang jauh dan kadang-kadang juga tak terdeteksi. Di samping persyaratan penerbangan, payload diprediksi membawa data sensor berkualitas tinggi. Di ground station, data harus kemudian secara efisien diinterpretasikan secara otomatis atau manual.

UAS merupakan sistem yang terdiri atas flying unit, biasnya dilengkapi dengan beberapa macam payload. Unit-unit ini membutuhkan ground station dan jaringan komunikasi dan data. UAS dapat berbentuk kecil seperti halnya serangga atau lebar seperti pesawat. Kadang-kadang UAS dibedakan atas beban (kurang dari 100 gram sampai 50 ton), jangkauan ( dari 1 sampai lebih dari 2000 kilometer), ketinggian (dari kurang dari 250 meter sampai 20 kilometer ke satas) dan daya tahan (dari kurang dari 20 menit sampai 48 jam penerbangan permanen). Bentuknya juga beragam : desain menyerupai pesawat fixed-wing dan sistem multi-rotor yang dapat secara vertikal take off dan landing yang sekarang lazim, sementara UAS dengan aerodinamika lain masih dalam pengembangan.

Biasanya sistem secara jauh dioperasikan dan dimonitor oleh operator penerbangan manusia (pilot) dan evaluator tambahan untuk menginterpretasikan data payload – semua secara normal terletak di ground station. Jumlah operator bergantung pada ukuran sistem. Hanya satu orang dibutuhkan untuk mengoperasikan UAS yang sangat kecil, sementara model fixed-wing yang tinggi seperti MQ-9 Reaper oleh Northrup Grumman, membutuhkan lebih dari 180 orang. Bagaimanapun, tidak semua sistem membutuhkan operator manusia secara real time. Terdapat pesawat yang dapat terbang (semi) otonom seperti basis GPS dan data sensor lainnya, dan sebagai contoh didukung oleh sistem yang dapat menghindari tabrakan. Koordinat dan/atau rute dihitung pada basis data yang didapatkan melalui sensor secara real time selama terbang. Sebagai tambahan, beberapa UAS juga memiliki kapabilitas untuk mengoperasikan dalam “kawanan” di mana unit-unit berkomunikasi dengan yang lain dan dapat mempertunjukkan tugas-tugas  yang kompleks secara bersama-sama.

Di kebanyakan misi sipil, payload akan secara khusus terdiri atas video, infra merah, atau kamera termal untuk mendapatkan pemandangan mata burung. Misi pengawasan seringkali memerluukan hardware sinyal intelijen tambahan. UAS militer untik tujuan penegakan hukum diimpikan, namun terbaik dari pengetahuan kita belum digunakan. Kadang-kadang data didapatkan melalui payload diproses secara on-board, seperti untuk mengitung jalan terbang. Namun, lebih umum untuk payload untuk mentransfer data di ground station. Data ini dapat diproses secara cepat – sebagai contoh, menggunakan algoritma pengenalan-pola, atau dengan operator manusia – atau dapat disimpan untuk analisis lanjutan.

Berkenaan dengan keuntungan operasi, pesawat tak berawak ini ideal untuk digunakan. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan menyebarkan sistem skala kecil pada permintaan dan juga oleh jangkauan yang tinggi dan kemampuan yang tinggi, dan paling penting, daya tahan dari sistem yang lebih luas. Di samping, UAS dianggap secara ekonomi lebih efisien dari pada pesawat berawak. Namun, ini terjadi utamanya di sistem skala kecil. Karakteristik ini dapat diambil manfaatnya dalam berbagai skenario misi, mencakup proteksi batas negara, penegakan hukum dan pengawasan, patroli laut melalui udara, SAR, dan pengumpulan data ilmiah (misalkan badai dan kebakaran hutan). Secara umum – setidaknya sebagai perbandingan dengan pesawat berawak – UAS secara khusus disebarkan dalam misi yang menjemukan, kotor, dan bahaya. 

Meluaskan penggunaan UAS dari penggunaan militer ke sipil ini mencakup translasi (Latour, 1987) yang tidak hanya berpindah secara fisik ke ruang berbeda dan praktik sosioteknikal, namun juga menjalani perubahan kualitatif agar sesuai, dan berfungsi dalam konteks baru mereka. Jika translasi merupakan kasus, tidak terbukti sendiri untuk berbagai elemen baik dari teknologi maupun diskursus untuk bertahan atau mati. Oleh karenanya, dibutuhkan penjelasan mengapa beberapa elemen perlu berubah sementara yang lain tidak.

Meskipun sekarang, militer masih merupakan klien yang penting untuk UAS, namun untuk beberapa tingkatan dapat dipahami perhatian terkait privasi dalam penggunaan UAS untuk keperluan sipil tinggi. Penerbangan tak berawak saat ini berkembang secara cepat, khususnya dalam sektor sipil. Ini menunjukkan bahwa terdapat potensi ekonomi untuk UAS ini. Maka ke depan, perlu digagas solusi persoalan privasi yang lebih inovatif.

Sitasi : Braun, Sven, et.al. (2015). Civilizing Drones : Military Discourses Going Civil ?, Science & Technology Studies 2/2015  

Sunday, April 22, 2018

Drone Merambah untuk Keperluan Domestik


Drone merupakan pesawat terbang  yang secara unik didesain untuk berperasi tanpa seorang pilot dengan sistem platform atau sistem komputer jarak jauh. Drone bukanlah konsep yang sama sekali baru, karena drone telah menjadi tren dalam desain dan penggunaannya sejak Perang Dunia I. Sejak tahun 1930an, desain drone telah dikembangkan dalam bentuk, ukuran, dan dengan tujuan yang berbeda-beda. Meskipun drone utamanya dikembangkan untuk tujuan militer, perubahan tren teknologi, produk yang secara relatif tidak mahal, dan kemudahan lisensi, menjadikan penggunaan drone berkembang untuk masyarakat sipil.

Sejarah penggunaan drone

Di tahun 1935, pakar teknologi kembangkan kendaraan yang dioperasikan secara jauh untuk pertama kalinya (RPV) untuk merespon kehilangan populasi yang signifikan dan tingginya kerusakan yang terjadi selama misi terpur di Perang Dunia I. RPV pertama menunjukkan potensi yang besar dalam aplikasi militer yang sangat beragam. Kemudian para teknolog pesawat militer kembali kembangkan RPV di Perang Dunia II. Untuk mencegah hilangnya nyawa selama misi serangan terhadap musuh, RPV didesain dengan senjata anti-pesawat. Setelah Perang Dunia II, perusahaan swasta mengambil alih pengembangan teknologi drone dan menciptakan model pesawat yang dapat dikontrol jauh. Meskipun model baru dari cukup tidak canggih, militer AS menggunkan pesawat remote control ini dalam misi taktik dalam Perang Vietnam. 

Di tahun 1959, tentara Amerika merencanakan penerbangan tanpa awak pertama di wilayah musuh. Setelah beberapa misi di Uni Soviet selama 1960an, program UAV yang sangat rahasia dikembangkan. Kemudian Amerika secara rutin menyebarkan UAV untuk misi tempur selama perang Vietnam. Sekitar 3434 misi UAV diterbangkan selama perang Vietnam. Sementara mayoritas misi ini sukses, militer mengalami kehilangan terbesar dengan rusaknya 554 UAV. Meskipun kehilangan UAV tersebut signifikan, pimpinan militer manyatakan bahwa penggunaan drone ini positif karena dapat mencegah hilangnya korban jiwa. Setelah dari Perang Vietnam ini, partisipasi Amerika dalam pengembangan drone lambat. Sampai, selama tahun 1960an dan 1970an Amerika berpartisipasi dalam sekitar 34.000 penerbangan pengawasan menggunakan AQM-34 Ryan Firebee. Selain penggunannya di Vietnam, Amerika juga menggunakan UAV untuk misi di China sepanjang 1970an.
Di tahun 1973, Israel dianggap berperan utama dalam pengembangan teknologi drone dengan mengenalkan UAV modern pertama. Israel mempelopori penggunanan UAV untuk pengawasan “real-time, perang dan perangkap elektronik” dengan pengembangan tipe drone predator dan scout. Memperkerjakan drone predator yang dikembangkan sekarang, Israel memusnahkan pertahanan udara Syiria di perang Yom Kippur dan secara serentak mendorong kepentingan global dalam pengembangan teknologi drone.

Selama tahun 1980an dan 1990an, Amerika memperbarui kepentingannya dalam teknologi drone. Di waktu tersebut, drone mulai matang, miniature, dan berkembang dalam berbagai aplikasi potensial. Evolusi dari drone predator dan scout menuju aplikasi baru untuk drone terkait kepentingan militer. Mengenali potensi teknologi drone yang meluas, Departemen Pertahanan Amerika (DOD) menganggarkan lebih dari 3 juta dollar untuk riset UAV selama 1990an. Dengan investasi ini, DOD mengharapkan pembuatan drone untuk pengawasan yang efisien, imaging, dan serangan udara. Selama konflik Kosovo di tahun 1999, penggunaan militer dengan UAV berkembang. Lebih dari satu lusin drone tanpa henti digunakan untuk operasi pengawasan. Mengikuti konflik Kosovo, penggunaan drone AS meningkat pesat. Sebagai bagian perang dan terror Amerika, drone menjadi alat umum untuk pengintaian, serangan jarak jauh, dan targeting di Iran, Afganistan, dan Pakistan.

Pengembangan Teknologi Drone

UAV saat ini secara luas dikenal sebagai alat militer yang efisien dan terjangkau karena kesuksesannya di perang Vietnam, Yom Kippur, dan perang atas terror. Dengan kesuksesannya dalam militer, para pengembang teknologi drone fokus pada peluasan kemampuan drone untuk digunkan dalam berbagai fungsi. Konsekuensinya, UAV sekarang digunakan dalam berbagai ukuran, mulai dari sangat kecil nano drone sampai ukuran besar yang masing-masingnya berarti untuk tujuan spesifik, seperti pengintaian atau pengawasan. Teknologi drone berkembang dalam berbagai tujuan area yang berbeda yang mencakup penginderaan jauh, pengawasan udara, transportasi, riset ilmiah, persenjataan, dan search and rescue. Banyaknya kemampuan drone mendorong ketertarikan dalam penggunaan drone secara domestik.

1.       Penginderaan jauh (remote sensing)

Penginderaan jauh menjadi fokus utama dalam pengembangan teknologi drone karena digunakan baik untuk kepentingan militer atau sipil. Sensor jauh dapat mendeteksi faktor-faktor biologis, kimia, dan fisik tertentu dalam suatu wilayah spesifik dari jarak yang sangat jauh. Tipe yang spesifik dari remote sensor ini mencakup sensor spectrum elektromagnetik, sensor gamma ray, sensor biologis, dan sensor kimia. Menggunakan satu dan beragai  metode dari deteksi penyensoran, drone penginderaan jauh dapat melihat perubahan cahaya dalam spectrum visual, mengambil gambar menggunakan infrared atau kamera dekat infrared, mengidentifikasi mikroorganisme terbang dan faktor-faktor biologis, dan mendeteksi perubahan kimia atmosfer.

2.       Pengawasan Udara dan Transportasi
Pengawasa udara merupakan fungsi penting dari drone baik untuk operasi militer maupun sipil. Oleh karena itu, pengembangan teknologi pengawasan udara adalah fokus utama. Fitur pengawasan drone mencakup teknologi seperti deteksi objek otomatis, GPS surveillance. Kamera gigapixel, dan resolusi yang tingkatkan kualitas gambar. Berkat keefektifan harga yang relatif, drone untuk pengawasan udara secara cepat menjadi alat yang paling efisien untuk memantau pergerakan ternak, pemetaan habitat hewan liar, menjaga kemanan properti, patrol jalan, dan memberantas pembajakan, dan lainnya. Drone pengawasan udara juga secara umum dapat mengantarkan objek. Konfigurasi dan ukuran drone ini menentukan ukuran objek yang dapat diantar. Banyak model drone membolehkan transportasi objek-objek menyertakan item dalam ruangan kecil di drone, membawa suatu objek untuk kerangka, atau melewati suatu lampiran eksternal dari pod aerodinamik.

3.       Senjata
Drone awal mulanya mencakup untuk menyediakan alat militer yang murah yang mengizinkan eliminasi yang mudah dari target militer tanpa menghilangkan nyawa. Pengembangan persenjataan mampu menjangkau tujuan ini menjadi suatu fokus krusial. Drone persenjataan militer yang paling dikenal adalah MQ-1 Predatpr. Drone ini dilengkapi dengan missile baik untuk misi aerial atau ground-based. Membangun pada aplikasi yang sukses dari penggunaan misil dengan model MQ-1 Predator, para pengembang teknologi ini telah kembangkan senjata drone untuk pertempuran jarak dekat sebagai senjata, sel pemegang gas air mata, peluru karet, dan laser. Drone dilengkapi dengan senjata pertempuran jarak dekat mengizinkan pengendalian massa, pencegahan kerusuhan, dan keamanan. Drone senjata merupakan alat militer yang sidukai untuk operasi antar negara, karena banyak modifikasi persenjataan yang dapat diperkerjakan. Dalam hanya sepuluh tahun, Pentagon menaikkan armada kapal dari drone militer dari kurang dari 50 menjadi 7000.

4.       Search and Rescue (SAR)
UAV saat ini menjadi alat yang popular untuk operasi pencarian dan penyelamatan (SAR), karena UAV dapat dilengkap dengan sensor optic, kamera infra merah, radar bukaan sintetik, sensor cuaca, kamera, radar laser (LADAR), pembaca piringan/pelat, dan perangkat GPS. UAV secara unik dapat mempenetrasi wilayah-wilayah yang terlalu bahaya untuk pesawat berpilot atau dilewati orang. Atas alasan ini, UAV ideal untuk operasi SAR seperti di lautan, badai yang sangat ekstrim, dan  di hutan belatara/gurun.

Penggunanan Drone Domestik

Banyak utilitas dan biaya yang rendah dari drone yang menyebabkan Pemerintah federal, negaram dan departemen lokal menyatakan ketertarikannya dalam menggunakan drone lokal. Dalam enam tahun lalu, DHS menghabiskan 250 juta dollar membeli 10 surveillance Predator secara spesifik dilengkapi dengan kamera video, kamera infra merah, sensor, dan radar. Drone ini akan dugunakan untuk operasi patrol di perbatasan Amerika dan untuk untuk mencegah penyelundupan internasional.
Badan lain yang mengikuti DHS yang membeli drone untuk operasi agensi. FBI, DOD, Immigrations and Customs Enforcement (ICE) dan United States Secret Service, dan EPA semua mengenalkan proposal untuk drone untuk diintegrasikan ke dalam operasi keagenan.

Banyak departemen negara dan kantor penegakan hukum lokal juga membeli atau membiayai drone untuk berbagai keperluan. Sebagai contoh, departemen negara bagian di Virginia dan Florida menunjukkan ketertarikan dalam membeli drone kecil untuk misi pengawasan. Sebagai tambahan, kantor penegakan hukum lokal di Montgomery, Texas, Seatlle, Washington, dan Gadsden, Alabama, telah mengimplementasikan drone dalam berbagai macam operasi. Meskipun mayoritas departemen kepolisian berniat untuk menggunakan drone untuk misi pengawasan dan pengintaian saja, satu departemen kepolisian di North Dakota telah menaikkan bar dengan menggunakan drone untuk membantu penangkapan. Sebagai tambahan, beberapa departemen polisi menujukkan ketertarikan untuk menggunakan drone untuk operasi SAR dan pemetaan kemacetan. Drone pastinya opsi yang terjangkau untuk departemen ini karena drone lebih murah, lebih mudah untuk dibeli dan mudah untuk dirawat dari ada helicopter yang biasa digunakan.

Penggunaan drone domestik tidak dibatasi untuk ruang publik semata. Banyak peusahaan swasta telah gunakan atau menunjukkan ketertarikannya dalam menggunakan drone untuk keamanan, pencegahan kerugian, dan tujuan lainnya. Sebagai contoh, Google akhir-akhir ini menggunakan drone untuk mendapatkan data peta, membangun database GPS, dan kembangkan peta jalan internet-based. Berbagai media juga mencoba menggunakan drone untuk mengumpulkan informasi pribadi, gambar video, dan gambar untuk selebritis. Lembaga detektif pribadi, lawyer, bail bondsman, perusahaan asuransi, dan kelompok media seperti National Geographic, mengklaim turut mengembangkan teknologi drone yang terjangkau. Ini berkat kapabilitas peningkatan gambar, opsi pengawasan yang terjangkau, pelacakan GPS, dan targeting drone, yang akkan mengikuti pengumpulan informasi yang bermanfaat untuk perdagangan ini dalam suatu jalan yang relatif tidak menarik perhatian.

Namun saat ini, penggunaan drone domestik dilihat tidak bertalian karena teknologi yang cukup tidak familiar dan tidak biasa digunakan, penggunaan drone domestik diperkirakan secara drastic meningkat di beberapa tahun mendatang. Industri drone merupakan industri 6 milyar dolar dan diprediksi meningkat dua kali lipat di 10 tahun mendatang. Di februari 2012, Congress mengesahkan FAA Modernization and Reform Act, yang secara spesifik memanggil untuk percepatan dan integrasi drone di ruang udara Amerika pada 2015. Sebagai hasil inisiasi FAA dibawah Act dan dorongan utama dari lembaga federal dan negate untuk menggunakan drone secara domestic, FAA diprediksi mendekati 30.000 lisensi untuk operasi drone domestic pada 2020.    

Sumber : Schlag, Chirs. The New Privacy Battle : How the Expanding Use of Drone Continues to Erode Our Concept of Privacy and Privacy Rights, Journal of Technology Law & Policy, Volume XIII-Spring 2013 (open-access)