Showing posts with label pesisir. Show all posts
Showing posts with label pesisir. Show all posts

Saturday, May 25, 2019

Mengenang Pak Wid

Pak Widyo (diambil dari Grup WA alumni SP)

Saat rapat di DSTI tadi pagi, beberapa grup WhatsApp saya ramai dengan notifikasi baru. Saya baru buka saat pembahasan rapat agak santai. Ternyata notif tersebut sama isinya terkait kabar bahwa dosen S2 saya dulu di Studi Pembangunan ITB, Prof. Dr. Ir. Widyo Nugroho SULASDI, meninggal dunia. Rapat berakhir, saya kontak beberapa teman dekat saya di SP dulu terkait situasi terakhir kemudian saya menuju gerbang depan ITB. Saya bertemu Pak Tono, rekan sesama dosen Pak Wid, yang sedang menyiapkan proses penyemayaman jenazah di Aula Barat. Kala itu beliau berbicara dengan Pak Rektor dan LK.

Tak lama setelah itu, saya turut Pak Tono menuju Rumah Sakit Boromeus dan di sana bertemu beberapa civitas ITB yang sebagaian besar dari Geodesi. Namun setibanya di lantai 3 Boromeus tempat Pak Wid biasa dirawat, ternyata jenazah sedang ditujukan menuju masjid Salman. Kami pun menuju ke sana. Di salman, jenazah dimandikan kemudian disholatkan. Selanjutnya disemayamkan di Aula Barat ITB dengan pidato pelepasan jenazah dari Rektor ITB. Terlihat tamu-tamu yang hadir saat itu yang sebagian besar adalah dosen senior ITB.

Pengalaman dengan Beliau

Saya sangat tertarik dengan mata kuliah yang dibawakan beliau saat S2, pembangunan wilayah pesisir. Dalam bayangan saya saat itu, saya dapat memahami bagaimana caranya mengelola laut sehingga datangkan ekonomi bagi negara, apalagi saat itu Pak Jokowi sedang mengangkat visi poros maritim dunia. Ternyata mata kuliah ini jauh lebih luas dari sekedar memandang laut dari sudut pandang ekonomi. Biarpun demikian, kuliah ini memberikan pondasi bagi saya untuk memahami ilmu sosial secara komprehensif. Pak Wid seringkali menekankan pada definisi dengan elaborasi unsur-unsur penyusun definisi tersebut. Saya suka pendekatan beliau karena masuk pola pikir saya sebagai lulusan Matematika.

Saya sempat dibimbing tesis beliau, namun akhirnya saya putuskan pindah setelah saya sulit memahami pendekatan beliau yang sangat makro, sementara saya lebih suka hal yang lebih mikro yang ada unsur manajerialnya. Beliau kemudian merekomendasikan saya untuk menemui salah satu profesor di SBM. Saya pada akhirnya memilih fokus pada penelitian di bidang inovasi, yang merupakan tema pilihan kedua. Tema inovasi inilah yang saya garap sampai sekarang setelah 2 tahun lulus dari SP. Saya juga sempat berkonflik dengan beliau yang mungkin membuat geger kampus kala itu. Namun konflik ini tak lama bisa selesai setelah saya meminta maaf secara langsung kepada beliau. Sejak saat itu tidak ada masalah antara saya dan beliau. Saya tetap menganggap beliau guru saya, dan beliau pun bersikap biasa pada saya seperti mahasiswa lainnya.

Pelajaran dari Beliau

Saya menganggap beliau adalah guru dimana dedikasinya pada pendidikan tidak terbantahkan. Pandangan-pandangan beliau yang tidak pernah saya lupakan diantaranya "bounded rationality" dan "from the whole to the part" yang sampai sekarang saya terapkan dalam proses meneliti dan juga me-manage projek. Selain itu, beliau mengajarkan untuk berfikir strategis. Saya masih ingat ketika beliau mengusulkan dibukanya S3 Studi Pembangunan dan kerjasama jurusan dengan Mendagri untuk menyebaar lulusan SP ke Pemda-Pemda di seluruh Indonesia. Selain itu, beliau seringkali menceritakan pandangan-pandangan beliau terkait ITB ke depan. Mungkin pas menyebut Pak Wid sebagai salah satu ideolog kampus dengan keberanian beliau untuk mengutarakan gagasan di depan Senat. Kala itu (2015-2016), beliau adalah ketua komisi A di Senat ITB.

Selamat jalan Pak Wid, moga saya sebagai generasi muda dapat mengikuti jejakmu untuk berdedikasi di dunia ilmu pengetahuan ...

Friday, October 02, 2015

Institut Kelautan Indonesia (IKI) Sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan tentang Lautan Nusantara

Wilayah Indonesia 2/3-nya adalah laut, namun mindset pembangunan masih terkonsentrasi pada daratan. Deklarasi Djuanda telah dilakukan, diikuti dengan aneka perundingan di PBB atau forum-forum setingkat, dan juga tentunya pembuatan Undang-Undang tentang kelautan, namun biarpun demikian laut masih belum mendapat perhatian lebih. Masyarakat pesisir merupakan entitas termelarat setelah petani, di sisi lain beberapa wilayah di kawasan pulau eksotis negeri ini dikapling oleh asing.

Manajemen kelautan tak pernah sukses. Badan pemerintah dibentuk, namun tetap saja. Bappenas merencanakan pembangunan laut secara komprehensif katanya namun dalam teknis pelaksanaannya  kacau bahkan tak jalan. Masalah investasi dikatakan pemerintah sebagai kendala utama pembangunan kelautan disamping infrastruktur. Padahal, selain itu Sumber Daya Manusia (human capital) yang berkecimpung di dunia pembangunan kelautan bisa dibilang sangat kecil. Hitung saja berapa banyak jurusan yang berkaitan dengan kelautan di universitas-universitas tanah air, jumlahnya jelas sangat kecil dibandingkan dengan jurusan mainstream seperti manajemen, ekonomi, hukum, Teknik Informatika, dan sebagainya. Tak hanya jurusan di kampus, SMK kelautan jumlahnya sangat kecil juga, kalah dengan SMK bidang otomotif. Saya tidak habis fikir pemerintah memiliki  visi luar bisa terhadap pembangunan kelautan namun sektor SDM tidak digarap dengan serius. Ini namanya mimpi kosong.

Membangun Institut Kelautan Indonesia (IKI)

Saya membaca di majalah GATRA tahun 2006 bahwa Intititut Kelautan Indonesia (IKI) sudah berdiri. Saya belum mengecek lebih jauh terkait sekolah tersebut. Pengelolaan kelautan yang masih berantakan menurut saya akan dapat diselesaikan dengan pendirian pusat ilmu pengetahuan yang fokus pada pembangunan kelautan. Saya menamainya Institut Kelautan indonesia (IKI). Universitas ini fokus pada pembangunan kelautan. Pembangunan jelas melibatkan multidisiplin ilmu yang menjadi fokus dan perhatian institut tersebut yaitu meliputi aneka disiplin ilmu yang berkaitan dengan pembangunan kelautan. Beberapa disiplin ilmu mencakup unsur-unsur ilmu dasar, teknik (engineering), sains, ekonomi, dan humaniora.
 
Institute of Marine Research di Norwegia sebagai contoh
Dalam bayangan saya, institut ini mencakup berbagai jurusan yang meliputi (1) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang mencakup matematika, fisika, kimia, dan biologi, (2) Fakultas Teknik (FT) yang mencakup Teknik Kelautan, Teknik Perkapalan, Teknik Perminyakan, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Material, Teknik Industri, dan Teknik Metalurgi, (3) Fakultas Ilmu kelautan (FIK) yang mencakup Ilmu kelautan, Ilmu Pembangunan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Oseanografi, (4) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang mencakup Ilmu Ekonomi dan Ilmu Manajemen, (5) Fakultas Humaniora (FHum) yang mencakup Ilmu antroplogi, Ilmu Budaya Laut, Ilmu Sosiologi, Ilmu Politik, Ilmu Hukum, dan Ilmu Kemasyarakatan. Fakultas-fakultas tersebut dibingkai dalam konsep pembangunan kelautan. Dalam kegiatan belajar, pendekatan yang digunakan adalah pengembangan dan aplikasi ilmu dalam konteks pembangunan kelautan. Oleh karenanya, keunggulan komparatif kampus ini adalah fokus pada pengembangan kelautan yang mencakup pembangunan ekonomi kelautan, pembangunan masyarakat pesisir, dan pengembangan budaya bahari.

Saya menginginkan kampus ini terletak di kota Batam, Kepulauan Riau. Selain karena lokasinya sebagai kota kepulauan, kota ini dulunya pernah di-setting untuk menjadi kota percontohan Indonesaia namun gagal, dan juga berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Pendirian kampus ini juga untuk mengimbangi kemajuan yang terpusat di pulau Jawa. Dengan lokasi di kawasan kepulauan, akselerasi pengembangan dan aplikasi ilmu lebih cepat karena berdekatan dengan objek materinya langsung yakni laut. Lokasi ini dipilih agar terjadi pemerataan perputaran ekonomi yang kini lebih tersentral di Pulau Jawa. Diharapkan Batam menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah disekitarnya.

Hadirnya kampus ini diharapkan mampu menebarkan virus kecintaan akan laut sehingga pembangunan kelautan dapat terlaksana dengan maksimal.  Paradigma laut sebagai halaman belakang rumah dapat diubah sebagai  teras rumah yang senantiasa dirawat dan dimanfaatkan secara bijak. Keluarannya kontribusi kelautan terhadap PDB nasional lebih dari 40 persen, masyarakat pesisir tersejahterakan, kebudayaan laut masuk dalam ranah kehidupan masyarakat secara luas, dan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait laut berkembang. Laut tidak lagi dipersepsikan sebagai pemisah, namun sebagai pemersatu antarpulau. Indonesia merupakan lautan yang ditaburi dengan pulau-pulau di atasnya. 

Sunday, August 09, 2015

METODE BERFIKIR, SISTEM, DAN TEORI PEMBANGUNAN

Rangkuman Kuliah 3 Agustus 2015
Mata Kuliah Sistem Pembangunan
Wilayah Pesisir dan Laut Secara Terpadu (SP 6004)
Dosen : Prof. Dr. Ir. Widyo Nugroho SULASDI


Pendahuluan

Setiap organisasi memiliki budaya organisasi tertentu. Hal ini dapat diketahui dari anggaran dasar atau statuta. Oleh karenanya budaya organisasi ini perlu difahami agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan. Sebagai contoh budaya organisasi di Amerika Serikat dan Jepang sungguh berbeda sekali. Budaya organisasi di Amerika bertumpu pada kapasitas dan kapabilitas individu. Contohnya adalah budaya Amerika sangat tidak suka dengan pinjam meminjam alat tulis misalnya. Disini titik tekan budaya Amerika adalah pada kemandirian. Hal ini bertolak belakang dengan budaya Jepang. Budaya Jepang bertumpu pada kinerja tim. Budaya Jepang lebih cocok dengan kultur Indonesia.

Perubahan yang paling sulit adalah perubahan kultural. Seringkali dalam budaya organisasi kita lebih kepada perubahan struktural, namun tidak terlalu fokus pada perubahan kultural. Oleh karenanya, budaya organisasi itu perlu dipelajari. Cara mempelajarinya melalui sistem. Sistem mencakup dua hal. Pertama, cara kerja. Kedua, keterkaitan antarkomponen-komponen pembangun sistem.

Kesuksesan itu dibangun oleh dua komponen ; 90 % kerja keras dan 10 % do’a. Kerja keras (all out) ini dibangun oleh dua hal. Pertama, mampu bekerja di bawah tekanan. Kedua, memiliki kemampuan adaptasi komunikatif yakni mampu berkomunikasi secara baik.

Dalam konteks sukses dalam menghadapi budaya organisasi, titik tekan mampu bekerja di bawah tekanan adalah ia sadar akan perbedaan budaya organisas. Dari sana ia mampu beradaptasi. Terkait dengan beberapa friksi yang datang kemudian, ia dapat mengkomunikasikan dengan baik.
 Metode Berfikir

Berfikir didefinisikan menggunakan kemampuan intelektual (intellectual power), kecuali persepsi sederhana yang melalui perasaan (senses), untuk menguji kecakapan-kecakapan intelektual tertinggi. Metode[1] berfikir terbagai menjadi dua hal ; ilmiah dan non-ilmiah. Perbedaan keduanya terletak pada bagaimana bukti kebenaran disampaikan. Pengetahuan ilmiah merupakan proses menemukan pengetahuan aktual melalui eksperimen dan observasi. Ia adalah langkah logis dan rasional dimana para ilmuwan sampai pada kesimpulan. Ilmuwan menggunakan observasi, hipotesis, teori, hukum-hukum, dan deduksi untuk membuat kesimpulan-kesimpulan ini. Pertama mempelajari elemen penting dari sains melalui metode analisis. Karakteristik pengetahuan saintifik terletak pada tiga faktor-objektif, logis, dan sistematik. Ia merupakan transformasi dari logika deduktif terhadap hipotesis, kemudian hipotesis terhadap teori dan teori terhadap hukum-hukum. Hal-hal tersebut dapat selesai melalui pembelajaran dari konsep dasar melalui asumsi, variabel, parameter, dan bentuk-bentuk fungsi. Hipotesis dan teori saintifik dites dan diverifikasi oleh ilmuwan lain, sehingga dapat diterima oleh komunitas ilmiah. Sedangkan pengetahuan non-ilmiah didapatkan melalui indera (perasaan), intuisi, ilham (wahyu), dan pengalaman. Kita tahu bahwa, bergerak lebih dekat ke api akan membuat luka dan terbakat. Maka, dia mendapatkan pengetahuan dengan indera fisik – melihat, mendengar, memegang, mencium, dan mengalami. Sementara yang lain mendapatkan pengetahuan melalui intuisi dan wahyu. Intuisi merupakan perasaan yang kuat atau firasat dan wahyu merupakan sumber supranatural, seperti karena Tuhan, dewa, dan sebagainya. Pengetahuan didapat melalui pengalaman, intuisi, wahyu ditafsirkan sebagai pengetahuan pribadi. Pengujian objektif tidak dilakukan di metode non-ilmiah. Pengetahuan non-ilmiah menyimpan bahwa dunia tidak dapat difahami hanya dengan sains, melainkan dengan wahyu agama, pengalaman mistik atau dekonstruksionisme sastra.[2]
Dalam skema di atas disebutkan bahwa cara memahami metode berfikir ilmiah adalah dengan menggunakan filsafat ilmu. Filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Meskipun secara metodologis tidak membedakan antara ilmu alam dan ilmu sosial, namun karena permasalahan-permasalahan teknis yang bersifat khas, maka filsafat ilmu sering dibagi menjadi filsafat ilmu alam dan filsafat ilmu sosial.[3]

Sementara itu, cara pandang terhadap suatu persoalan dibutuhkan beberapa alternatif. Memandang suatu persoalan dengan objek materi yang sama hanya dengan satu perspektif akan dapat membuat ketidakluwesan dalam berfikir. Cara pandang dengan berbagai macam alternatif merupakan cara berfikir komprehensif.
Contoh berikut menunjukkan objek materi laut dipandang dari berbagai perspektif.


Sistem

Sistem adalah aset dari elemen (malahan sering disebut “komponen”) dan hubungan yang berbeda dari kumpulan atau elemennya terhadap elemen atau kumpulan lainnya. Dalam definisi lainnya. sebuah sistem adalah sebuah himpunan interaksi atau kesalingberhubungan komponen-komponen membentuk suatu keterpaduan (integrated whole)[1]. Adapun karakteristik dari sistem adalah sebagai berikut :
  1. sistem memiliki struktur, didefinisikan oleh komponen-komponen/elemen-elemen dan komposisinya. Tegasnya adanya keterkaitan komponen satu dengan yang lainnya.
  2. Sistem memiliki prilaku (behavior), yang meliputi input, proses, dan output dari energi material, informasi, atau ini. Hal ini tak lain berada dalam konteks manufaktur.
  3. Sistem memiliki interkonektivitas. Bagian-bagian yang bermacam-macam dari sebuah sistem memiliki hubungan-hubungan baik fungsional maupun struktural terhadap yang lainnya. Poin ketiga ini berlaku jika berada dalam berbagai sistem yang berbeda.
  4. Sistem boleh memiliki beberapa fungsi atau kelompok-kelompok fungsi.

Jika banyak komponen yang terlibat dalam sistem, maka dinamakan sistem kompleks. Dalam sistem kompleks ini, sulit untuk diterangkan secara keseluruhan prilaku.
Adapun konsep-konsep sistem, meliputi[5] :
  1. Lingkungan dan batasannya. Teori sistem menggambarkan dunia sebagai sistem kompleks dari bagian-bagian yang saling berhubungan. Kita menjangkau sebuah sistem dengan mendefinisikan batasannya, ini berarti memilih entitas mana yang berada di dalam atau di luar sistem – bagian dari dari lingkungan. Kita kemudian membuat model dari sistem untuk memahami dan memprediksi atau mempengaruhi perilaku masa depannya. Model-model ini dapat mendefinisikan stuktur dan/atau kelakuan sistem.
  2. Sistem alam dan sistem buatan manusia. Sistem alam dapat tidak memiliki tujuan yang jelas tetapi kelyarannya dapat diinterpretasikan sebagai tujuan. Sistem buatan manusia dibuat dengan tujuan yang dicapai melalui pengiriman keluaran (output)nya.
  3. Kerangka teoretis. Sebuah sistem terbuka menukar unsur atau energi dengan daerah sekitarnya. Kebanyakan sistem merupakan sisrem terbuka, seperti sebuah mobil, pembuat kopi, atau komputer. Sedangkan sistem tertutup menukar energi namun bukan unsurnya dengan lingkungannya, seperti bumi atau Biosfer. Sistem terisolasi tidak menukar unsur maupun energi dengan lingkungannya. Contoh teoretik dari sistem tersebut adalah alam semesta.
  4. Proses dan proses transformasi. Sistem buka dapet juga digambarkan sebagai sebuah proses transformasi yang terbatasi, yaitu sebuah kotak hitam yang merupakan sebuah proses atay koleksi dari proses yang mentransformasikan masukan (input) kedalam output. Input terkonsumsi sedangkan output terproduksi. Konsep input dan output disini sangat luas. Misalkan output dari sebuah kapal penumpang adalah pergerakan orang dari keberangkatan menuju destinasi.
  5. Subsistem. Subsistem merupakan sebuah kumpulan dari unsur-unsur, yaitu sebuah sistem tersendiri, dan sebuah komponen dari sistem yang lebih luas.
  6. Model sistem. Sebuah sistem terdiri dari berbagai macam gambaran. Sistem buatan manusia seperti halnya konsep, analisis, desain, implementasi, penyebaran, struktur, data masukan, dan penyajian data keluaran. Model sistem diperlukan untuk mendeskripsikan dan merepresentasikan beberapa pandangan ini.
  7. Arsitektur sistem. Arsitektur sistem menggunakan model integrasi tunggal untuk deskripsi berbagai pandangan seperti konsep, analisis, desain, implementasi, penyebaran, struktur, kelakuan, data masukan, dan data keluaran adalah semacam model sistem.

Analogi sistem adalah tubuh manusia. Tubuh manusia terdiri atas sistem, organ-organ, jaringan, dan juga terdiri atas sel. Jika terjadi kerusakan pada organ tertentu akan mempengaruhi organ lainnya. Bahasa statistikanya, organ-organ itu berkorelasi.

Dalam upaya mencari solusi suatu persoalan, dibutuhkan tindakan teknologis. Tindakan teknologis ini mencakup seperti apa sistem yang diinginkan, bagaimana cara membangun sistem, dan bagaimana cara mengoperasikan sistem. Perhatikan gambar berikut :
Adapun aplikasi konsep sistem contohnya adalah sistem dalam berfikir strategis. Perhatikan gambar berikut :
Teori Pembangunan

Teori pembangunan terbangun atas tiga komponen ; multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin. Multidisiplin berarti keilmuannya tidak serumpun, terdiri dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda. Interdisiplin berarti terdiri dari beberapa disiplin lalu disintesis untuk dapat memecahkan suatu persoalan. Transdisiplin sama dengan interdisiplin hanya saja keluarannya adalah disiplin baru.

Rumusan Bank Dunia
  1. Pembangunan harus dipandang sebagai suatu proses multidimensional (sistem kompleks). Sistem kompleks adalah unsur-unsur/bagian-bagian penyusun sistem dapat dijelaskan dengan mudah, namun prilakunya secara keseluruhan tidak mudah dijelaskan.
  2. Sistem kompleks yang menyangkut perubahan meliputi ; perubahan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional



[1] Metode di definisikan cara teratur yg digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki; cara kerja yg bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yg ditentukan. (sumber kbbi.web.id)
[2] http://www.ukessays.com/essays/philosophy/an-approach-of-scientific-and-non-scientific-knowledge-philosophy-essay.php
[3] Disarikan dari Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer karya Jujun S. Suriasumantri yang ditulis oleh Siti Halimatussadiah di https://www.academia.edu/8624371/Ringkasan_Filsafat_Ilmu_Jujun_S._Sumantri
[4] https://en.wikipedia.org/wiki/System
[5] ibid

Saturday, June 27, 2015

Ekonomi Pembangunan ITB : Keunggulan Kompetitif dan Prospek ke Depan

Rangkuman Kuliah 22 Juni 2015
Mata Kuliah Sistem Pembangunan
Wilayah Pesisir dan Laut Secara Terpadu (SP 6004)
Dosen : Prof. Dr. Ir. Widyo Nugroho Sulasdi

Pendahuluan

Tesis ada dua macam yaitu tesis akademik dan terapan (applied science). Tesis akademik bercirikan pokok bahasan teoretis yang ditujukan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi, sedangkan tesis terapan lebih ditekankan pada aspek taktis yang biasanya dilakukan oleh orang yang bekerja di instansi atau seorang profesional. Ilustrasinya adalah gambar berikut :
Proses dari pohon hidup menjadi kayu gelondongan berdiameter tertentu dibutuhkan penguasaan pengetahuan perkayuan yang cukup. Ini adalah proses sains (keilmuan/akademik), sedangkan proses dari kayu gelondongan menjadi mebel adalah proses aplikatif membentuk alat. Ini adalah proses terapan (applied science).

Ekonomi Pembangunan ITB

Pada tahun 2016 ke depan, ITB akan membuka program sarjana Ekonomi Pembangunan. Program ini merupakan kelanjutan dari Program Magister Studi Pembangunan yang sudah berdiri sejak 1993 silam. Didirikannya Prodi Ekonomi Pembangunan di ITB adalah sebagai respon akan tantangan dunia yang semakin kompleks dimana produk ekonomi semakin identik dengan penguasaan sains dan teknologi. Dua elemen inilah yang coba akan dimasukkan dalam kurikulum Ekonomi Pembangunan ITB. Prodi akan berada di lingkungan Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB. Jadi Ekonomi Pembangunan yang akan didirikan di ITB merupakan jurusan yang berbasiskan interdisiplin ilmu pengetahuan, ilmu ekonomi, sains dan teknologi.
Pada dasarkan persoalan saat ini dapat diungkapkan dalam pernyataan The significant problem we have cannot be solved at the same level of thinking with which we created them. Maksudnya masalah-masalah utama yang terjadi hari ini tak dapat diselesaikan dengan cara-cara yang sama seperti yang ada dalam konsep-konsep lampau, melainkan mereka jelas butuh solusi yang sesuai dengan zamannya. Seperti dalam masalah ekonomi. Pelajaran ekonomi di Indonesia masih didominasi dengan ajaran klasik dan neoklasik dimana di sebagiannya kurang begitu relevan lagi. Oleh karenanya dibutuhkan paradigma berfikir ekonomi yang baru.

Biarpun jurusan Ekonomi yang akan didirikan di ITB tergolong contemporer paradigm, namun ia jelas memiliki bounded rationality yaitu ketidakterjangkauan pikiran rasional dalam bidang-bidang tertentu yang bahkan terkadang dianggap sebagai persoalan kecil. Ini menandakan bahwa tidak ada sistem yang sempurna secanggih apapun sistem itu dibentuk. Namun biarpun demikian, Ekonomi Pembangunan ITB bisa dipandang sebagai penyempurnaan dari paradigma ekonomi dari jurusan ekonomi lain di Indonesia. Oleh karenanya jurusan Ekonomi Pembangunan ITB memiliki keunggulan kompetitif dengan ciri khas sains dan teknologinya.

Ekonomi Tradisional, Ekonomi Politik, dan Ekonomi Pembangunan

Ilmu ekonomi dapat dikatagorikan menjadi tiga yakni ekonomi tradisional, ekonomi politik, dan ekonomi pembangunan. Adapun definisi ketiganya adalah sebagai berikut :
  1. Ekonomi tradisional yang merupakan aliran klasik dan neoklasik mengandung pengertian alokasi termurah dari pemakaian yang paling efisien pada sumber daya langka dan sebagai upaya maksimal dari pemanfaatkan sumber daya tersebut sebanyak mungkin baik dalam bentuk barang maupun jasa. Jadi inti dari ekonomi tradisional ini adalah pemaksimalan keuntungan. Aliran ekonomi ini tak perdulu menggunakan aspek teknologi atau tidak yang paling penting adalah keuntungan.
  2. Ekonomi Politik merupakan cabang ilmu yang memberikan perhatian utama pada peranan kekuasaan dalam pembuatan keputusan-keputusan ekonomi. Politik yang merupakan sarana  mendapatkan kekuasaan sedangkan kekuasaan merupakan inti dari keputusan-keputusan ekonomi yang melingkupi hajat hidup orang banyak.
  3. Ekonomi Pembangunan merupakan cabang keilmuan yang mengupas alokasi sumber daya produktif dan memberikan perhatian pada mekanisme-mekanisme ekonomi, sosial, politik, dan kelembagaan. Bisa dikatakan bahwa ekonomi pembangunan merupakan perpaduan antara ekonomi tradisional dan ekonomi politik.

Perspektif Global dan Persoalan Negara Berkembang

Gambar 4. Peta negara maju (developed country) dan negara
berkembang (developing country) (bbc.co.uk)
Mempelajari ilmu ekonomi diperlukan pemahaman global yang cukup. Dalam perspektif ekonomi, negara-negara di dunia dibagi menjadi dua katagori ; negara kaya dan miskin. Negara kaya merupakan negara maju dengan menikmati sekitar 84% pendapatan dunia. Sisanya (16%) dinikmati oleh negara berkembang yang berpenduduk sekitar ¾ dari total penduduk dunia. Fakta diatas menunjukkan bahwa kesenjangan antara negara kaya dan miskin sangat lebar.
Gambar 5. GDP per kapita negara maju (advance economics) dan
negara berkembang (emerging and developing economics) (freebalance.com)
Setidaknya ada dua masalah besar yang dihadapi oleh negara berkembang. Pertama, negara berkembang berada dalam dominasi kekuatan ekonomi, ilmu pengetahuan, dan militer negara adi kuasa. Seperti halnya Indonesia sampai detik ini belum bisa lepas dari bayang-bayang International Monetery Fund (IMF) dan Bank Dunia. Kedua, negara berkembang berkutat dalam persoalan bagaimana meletakkan dasar-dasar ekonominya supaya bisa bersaing di pasar internasional.
ITB, MIT-nya Indonesia

Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang merupakan salah satu kampus top dunia di bidang teknologi membuka program jurusan ilmu-ilmu sosial termasuk di dalamnya ekonomi. Jurusan ekonomi di MIT masuk dalam School of Humanities, Arts, and Social Sciences. Tentunya jurusan ekonomi di MIT memiliki ciri khas sains dan teknologi yang membedakan dengan kampus-kampus lainnya.
ITB mengadopsi langkah yang dilakukan MIT biarpun memang sudah tertinggal jauh. Jurusan Ekonomi Pembangunan yang akan dibuka tahun depan akan menjadi keunggulan kompetitif dibandingkan dengan kampus-kampus negeri yang sudah membuka prodi serupa. Ekonomi yang dipelajari di di ITB nanti ditekankan pada ekonomi pembangunan (development economics), sains, dan teknologi.

Keunggulan kompetitif di atas diharapkan menjadi personal branding bagi jurusan Ekonomi Pembangunan ITB itu sendiri. Personal branding merupakan ciri/identitas yang hanya dimiliki oleh jurusan ini sehingga masyarakat ketika mendengar "Jurusan Ekonomi Pembangunan ITB" langsung menjurus ke "Ekonomi Pembangunan yang ada sains dan teknologinya".

Yang Diinginkan Jurusan Ekonomi Pembangunan ITB

Ekonomi Indonesia sampai hari ini masihlah bertumpu pada Sumber Daya Alam (SDA) atau istilahnya resourced based economy. Para ekonom yang ada hari ini di Indonesia mayoritas hanya berbicara untung dan untung saja. Mereka melupakan aspek sains dan teknologi yang menjadi roda penting pembangunan. Padahal kita tahu bahwa semakin kesini, produk-produk yang biasa kita gunakan sarat akan inovasi teknologi, mulai dari makanan sampai gadget. Oleh kareana diperlukan transformasi dari resourced based economy ke knowledge based economy yakni ekonomi yang berbasiskan pengetahuan (sains dan teknologi).

Contoh negara yang sudah menjalankan konsep knowledge based economy adalah Jepang. Negara samurai ini tidak memiliki SDA yang melimpah seperti halnya Indonesia, namun ia memiliki kapasitas SDM yang menguasai sains dan teknologi yang menjadikannya sebagai negara maju. Penguasan sains dan teknologi merupakan indikator dari knowledge dan kedua hal itulah yang menggerakkan sendi-sendi perekonomian Jepang sampai sekarang. Sebagai contoh Jepang dengan industri mobilnya. Guna menjual mobil ke negara berkembang, Jepang mendirikan pabrik di sana dengan memakai bahan baku baja dari negara setempat. Jepang yang hanya bermodalkan sains dan teknologi terbukti mampu meraup keuntungan yang jauh lebih besar dari pada negara dimana pabrik berdiri.
Jurusan Ekonomi Pembangunan ITB berorientasi pada knowledge based economy seperti yang dilakukan oleh Jepang. ITB memandang perlu mendirikan jurusan ini karena salah satu alasannya karena ITB merasa bertanggung jawab akan kemajuan dan kemunduran bangsa ini. Sekitar 1000 doktor sains dan teknologi yang dimiliki Indonesia, 823 orang berdomisili di ITB. Hadirnya jurusan ini diharapkan menghadirkan arus ekonomi baru yang mampu menimbulkan virus kebangkitan Indonesia di masa mendatang. Suksesnya jurusan ini yakni ketika muncul arus kolektif dari segenap anak bangsa untuk mengelola kekayaan alam sendiri guna untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Tuesday, June 23, 2015

UU KELAUTAN, UU PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL, DAN DEKLARASI DJUANDA

Rangkuman Kuliah 15 Juni 2015
Mata Kuliah Sistem Pembangunan
Wilayah Pesisir dan Laut Secara Terpadu
Dosen : Prof. Dr. Ir. Widyo Nugroho Sulasdi

Pendahuluan

Tesis itu didasarkan pada pengembangan untuk memecahkan suatu persoalan. Pengembangan ini yang membedakan dengan Tugas Akhir (skripsi) mahasiswa sarjana. Sebagai contoh penelitian terkait masyarakat pesisir. Maka langkah pertama adalah mengidentifikasi masalah-masalah apa saja yang dialami oleh masyarakat pesisir. Karena masyarakat pesisir itu sangat luas, diambil nelayan sebagai entitas yang akan diteliti.

Persoalan nelayan pastinya sangat banyak. Namun perlu dipilih persoalan yang dapat ditemukan solusi/jalan keluar sehingga mampu ciptakan kehidupan yang lebih baik bagi nelayan. Nilai jual ikan nelayan yang rendah di pasaran adalah persoalan yang menjadikan nelayan hidup dalam kemiskinan. Persoalan tersebut dapat digunakan untuk tesis. Dalam tesis, akan dipilih teori-teori/metode-metode apa yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga dari sana dapat diturunkan judul tesis "Pengaruh Nilai Jual Ikan yang Rendah terhadap Kehidupan dan Penghidupan Nelayan".
Undang-Undang Republik Indonesia No.32Tahun 2014 tentang Kelautan

a.      Tinjauan Historis

Awalnya lebar laut teritorial Indonesia hanyalah 3 mil dari garis pantai berdasarkan Teritoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) pada 1939. Kondisi kewilayahan Indonesia tersebut dinilai akan mengganggu pertahanan Indonesia apalagi setelah merdeka pada 1945. Untuk merealisasikan ide tersebut, diselenggarakanlah Deklarasi Juanda. Hasil dari deklarasi ini dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pada tahun 1958 konsepsi negara kepulauan disetujui. Langkah Indonesia berlanjut pada konferensi PBB tentang hukum laut pada 1982 dan berhasil menelurkan konsepsi konvensi PBB tentang hukum laut yang terdiri dari 17 bab dan 320 pasal.


Konsepsi PBB tentang hukum laut di atas disikapi lamban oleh pemerintah Indonesia dalam membentuk Undang-Undang (UU) tentang kelautan. Baru pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), RUU tentang kelautan diajukan dan baru pada tahun 2014 UU tentang kelautan disahkan oleh rapat paripurna DPR.
b.      Latar Belakang

Setidaknya ada tiga hal yang melatarbelakangi mengapa UU tentang Keluatan ini perlu disahkan. Pertama, penambahan luas perairan Indonesia tidak hanya dinilai sebagai aset nasional melainkan tantangan nyata bahwa wilayah laut harus dikelola, dijaga, dan diamankan bagi kepentingan bangsa Indonesia. Kedua, pembangunan sektor laut dinilai masih menghadapi banyak kendala dalam pelaksanaannya, maka perlu dibuat UU untuk itu. Ketiga, oleh karenanya diperlukan pengaturan mengenai kelautan yang bertujuan untuk menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan berciri nusantara dan maritim sehingga memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

c.      Pembahasan

UU no. 32 Tahun 2014 ini terdiri dari 13 bab. Ada beberapa implikasi dari lahirnya UU ini. Pertama, lahirnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai implikasi dari pasal 59. Bakamla merupakan badan penting dalam pengamanan dan penegakan hukum di laut yang berada langsung di bawah presiden. Penjelasan lebih detail terkait Bakamla ada pada pasal 60,61, dan 62. Kedua, pasal 30 memiliki implikasi bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengembangkan dan meningkatkan penggunaan angkutan perairan dalam rangka konektivitas antarwilayah, pemerintah harus melaksanakan kebijakan pengembangan armada nasional dalam laut, pemerintah mengatur kebijakan sumber pembiayaan dan perpajakan yang berpihak pada kemudahan pengembangan sarana prasarana laut, dan pemerintah memfasilitasi sumber pembiayaan usaha perhubungan laut. Ketiga, pasal 58 memiliki implikasinya dibentuklah sistem pertahanan laut.

d.      Kesimpulan

UU Kelautan ini penting karena setidaknya tiga hal. Pertama, Indonesia adalah negara maritim yang terdiri dari banyak kepulauan. Sumber daya tersebut akan dapat mendatangkan keuntungan ekonomi jika dimanfaatkan dengan maksimal. Kedua, UU tersebut dapat mendorong percepatan realisasi investasi di sektor kelautan dan perikanan. Ketiga, pembangunan bidang kelautan selama ini belum menjadi prioritas. Dengan disahkannya UU tersebut diharapkan pembangunan bidang kelautan bisa ditingkatkan.

Undang-Undang No.1 Tahun 2014

Undang-Undang ini berisi tentang perubahan atas Undang-Undang No.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

a.      Dasar pemikiran

Setidaknya ada enam dasar pemikiran dibentuknya UU No. 1 Tahun 2014. Pertama, kerentanan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan kerusakan akibat bencana alam maupun aktivitas pemanfaatan sumber daya. Kedua, Akumulasi aktivitas eksploitasi sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang tidak memperhatikan kelestarian sumber daya. Ketiga, Belum adanya peraturan perundang-undangan yang berorientasi pada kelestarian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil. Keempat, kurangnya kesadaran akan nilai strategis dari pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, terpadu, dan berbasis masyarakat. Kelima, kurang dihargaiya hak masyarakat adat/lokal dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil. Keenam, terbatasnya ruang partisipasi masyarakat yang menunjukkan belum terintegrasinya sistem pengelolaan sumber daya dengan kegiatan pembangunan.
b.      Alasan UU No. 27 Tahun 2007 direvisi menjadi UU No. 1 Tahun 2014

UU No.27 tahun 2007 dinilai belum memberikan kewenangan dan tanggung jawab negara secara memadai atas pengelolaan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. Konsekuensinya beberapa pasal perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat. Dalam perwujudannya, Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 terkait dengan kalimat "dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat".

c.      Revisi UU No.27 Tahun 2007
                 
UU No.1/2014 sebanyak 17 pasal dalam UU No.27/2007 yang diubah sebagian atas seluruhnya dan ditambahkan 7 pasal baru.

d.       Poin penting dalam Revisi UU

Sedikitnya ada enam poin penting dalam revisi UU Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini. Pertama, adanya partisipasi masyarakat di dalam rencana aksi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (pasal 14). Kedua, hak pengusahaan perairan pesisir (HP3) diubah menjadi suatu mekanisme perizinan (pasal 16). Ketiga, HP3 sudah tidak dapat beralih, dialihkan, dan dijadikan jaminan utang (pasal 20). Keempat, adanya penguatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat yang ada di wilayah pesisir dengan tidak mengurangi kewenangan negara (pasal 21 dan 22). Kelima, adanya peluang bagi investor asing yang ingin menanamkan modalnya dengan tetap mementingkan kepentingan nasional dengan persyaratan yang cukup ketat (pasal 26A). Keenam, adanya penambahan hukuman baik berupa materi maupun lama kurungan penjara bagi setiap orang yang tidak mempunyai izin sebagaimana dimaksud pada pasal 16.

Deklarasi Djuanda

 a. Tinjauan Historis
Dari gambar di atas, secara garis besar tinjauan historis dapat dibagi menjadi dua bagian ; internasional dan nasional.

a.      Internasional

1.      Pidato Truman 1945
Dalam pidato Truman diakui zona perikanan laut lepad dan ditegaskan bahwa tidak ada penambahan wilayah laut teritorial.
2.      Deklarasi Santiago 1952
Dalam deklarasi Santiago ditekankan bahwa terdapat klaim penambahan wilayah laut teritorial hingga mencapai jarak sejauh 200 mil laut dari pantai.
3.      Konferensi Hukum Laut (KHL) PBB
Konvensi Hukum Laut (KHL) telah berlangsung tiga kali. KHL I pada 1958 dengan menghasilkan 4 konvensi ; konvensi laut teritorial dan jalur tambahan, konvensi landas kontinen, konvensi konservasi perikanan, dan konvensi laut lepas. KHL II pada 1960 tidak hasilkan suatu konvensi apapun. KHL III pada 1974-1982 berhasil menetapkan konvensi hukum laut yang telah disetujui oleh 121 delegasi negara dan lebih dari 100 negara telah meratifikasinya.

b.      Nasional

1.      Zaman kerajaan
Konon, kerajaan Sriwijaya pernah menguasai lautan di Asia Tenggara bahkan sampai ke Madagaskar pada abad ke-7 masehi. Kerajaan Majapahit dan Bugis juga pernah menguasai seluruh laut nusantara. Atas dasar inilah, Indonesia disebut sebagai negara maritim. Namun julukan negara maritim tergantikan dengan negara agraris setelah Perjanjian Giyanti pada 1775 dimana Raja Surakarta dan Yogyakarta menyepakati perdagangan hasil buminya diberikan kepada perusahaan dagang Belanda, VOC.

2.      Zaman pendudukan Belanda
Pada zaman ini dapat dikatagorikan menjadi tiga bagian ;
a.      Jatuhnya konstatinopel
Jatuhnya konstatinopel ke Turki Usmani menyebabkan bangsa Eropa harus merintis perdagangan mereka melalui jalur laut. Hal inilah yang mengawali imperealisme dan kolonialisme.

b.      Prinsip Freedom of The Sea (Grotius)
Imperealisme dan kolonialisme memicu persaingan ketat antarbangsa Eropa. Hugo de Groot mengemukakan prinsip kebebasan laut yang menyatakan bahwa Belanda mempunyai hak untuk memanfaatkan kekayaan laut.

c.       Peraturan Belanda tentang Laut Teritorial Indonesia
Prinsip kebebasan laut Hugo de Groot ditentang oleh Pontanus dari Denmark dengan konsep laut teritorial. Kemudian sarjana Belanda Cornelis van Bynkershoek (1703) menyempurnakan konsepp laut teritorial Pontanus. Selanjutnya, Teritoriale zee en Kringen ordonantie (1939) yang mengatur wilayah laut teritorial Indonesia 3 mil dari titik pangkal diberlakukan. Penentuan jarak 3 mil didasarkan pada jarak tembak meriam Belanda pada masa itu hanya 3 mil.

3.      Zaman setelah merdeka (Konferensi Meja Bundar)
Setelah diakuinya Indonesia sebagai negara merdeka tahun 1945, melalui konferensi Meja Bundar (1949) Belanda mengakui wilayah kepulauan Indonesia kecuali Irian Barat. Biarpun diakui namun hukum laut Indonesia masih mengacu pada hukum laut bentukan Belanda pada 1939 yakni Teritoriale Zee de Kringen Ordonantie (TZKO). Pemikiran untuk mengubah hukum laut tersebut bermula dari desakan Departemen Pertahanan pada Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo pada 1956. PM Ali kemudian membentuk panitia interdepartemen di bawah pimpnan Kolonel Laut R.M.S. Pringadi untuk menyusun RUU Wilayah Perariran Indonesia dan Lingkungan Maritim. Konsep  RUU sudah diselesaikan namun prinsipnya masih mengikuti TZKO dan belum memasukkan asas kepulauan. Perbedaannya adalah bahwa wilayah laut teritorial Indonesia berubah dari 3 mil menjadi 12 mil dari bibir pantai. Asas kepulauan mulai dimasukkan dalam pengaturan wilayah laut Indonesia pada masa Perdana Menteri Djuanda yang familier dikenal dengan Deklarasi Djuanda.

b.  Latar belakang

Setidaknya ada tiga hal yang melatarbelakangi Deklarasi Djuanda. Pertama, geografis wilayah Indonesia. Indonesia berwujud negara kepulauan dengan lebih dari 13 ribu pulau besar dan kecil dimana semua kepulauan dan perairan (selat) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kedua, hukum laut Belanda, TZMKO pada 1939, dipandang tidak cocok lagi dengan kepentingan Indonesia setelah merdeka. Ketiga, kedaulatan Indonesia. Indonesia memiliki hak sepenuhnya dan berkewajiban untuk mengatur segala sesuatunya demi keamanan dan keselamatan negara serta bangsanya.


c.      Tujuan dan Isi

a.      Tujuan

Ada tiga tujuan dari Deklarasi Djuanda. Pertama, untuk mewujudkan bentuk wilayah kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat. Kedua, untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI sesuai dengan asas negara kepulauan. Ketiga, untuk mengatur lalu lointas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

b.      Isi

Ada setidaknya lima poin penting dalam Deklarasi Djuanda. Pertama, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang utuh. Kedua, menegaskan bahwa laut bukan merupakan pemisah antarpulau. Ketiga, wilayah perairan yang berada di bawah kedaulatan negara Indonesia adalah perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubuungkan pulau-pulau. Keempat, menegaskan bahwa di wilayah laut lepas kapal asing dapat melintas sesuai dengan kesepakatan antarnegara. Kelima, batas-batas laut teritorial perlu ditentukan melalui undang-undang.


d.   Implikasi Deklarasi Djuanda Terhadap Hukum Laut

Secara garis besar Deklarasi Djuanda berimplikasi pada hukum laut nasional dan hukum laut internasional.

a.      Hukum Laut Nasional

Pada hukum laut nasional, ditetapkannya batas laut teritorial sejauh 12 mil dari batas surut air laut (nautical miles), sehingga wilayah perairan di antara pulau-pulau (selat) juga merupakan laut penghubung wilayah sehingga kedaulatan dan keamanan negara dapat terjaga. Selain itu Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan nusantara.

Wawasan nusantara adalah konsep politik kewilayahan negara Republik Indonesia yang merupakan pernyataan bahwa wilayah negara merupakan kesatuan antara bumi (tanah), air, dan udara di atasnya, da terhadap unsur kewilayahan tersebut berlaku kedaulatan negara Republik Indonesia yang mempunyai hak sepenuhnya dan berkewajiban untuk mengatur segala sesuatunya, demi untuk keamanan dan keselamatan negara serta bangsanya.

b.      Hukum Laut Internasional

Deklarasi Djuanda berimplikasi pada berlakunya pengaturan batas laut negara kepulauan yang sebelumnya belum diatur dan juga pengaturan mengenai jalur perdagangan internasional yang melalui lautan. Melalui Deklarasi Djuanda, jumlah klaim negara-negara terkait wilayah teritorialnya semakin bertambah.

e.       Kesimpulan

Deklarasi Djuanda merupakan awal perjuangan konsep negara kepulauan dan penentuan batas wllayah laut teritorial Indonesia. Namun, pengaturan di bidang kelautan setelah lahirnya Deklarasi Djuanda hingga tahun 2007 masih bersifat sektoral, belum ada peraturan khusus yang menjadi payung hukum di bidang kelautan khusunya mengenai pengelolaan sumber daya kelautan dan kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir.