Menutup
Lubang Hitam Korupsi
Dalam
kuliahnya di Oxford University Inggris, Wakil Presiden Boediono mengutip
sejumlah survey bahwa sejak 2002, tak kurang dari 360 orang mulai dari anggota
DPR, birokrat, bankir, gubernur, hakim, walikota, dan pengusaha, diproses hukum
karena korupsi.
Sambutan Boediono cukup beralasan. Berita terkait korupsi
diberbagai media seakan tidak ada habisnya. Bahkan yang lebih mencengangkan
dalam minggu-minggu terakhir ini adalah tertangkap tangannya Ketua Mahkamah
Konstitusi, Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus
suap dalam sengketa pilkada. Fakta ini menunjukkan bahwa gejala korupsi telah
menyerang semua lapisan birokrasi tak terkecuali lembaga hukum. Korupsi seakan
telah mengakar secara sistemik. Pemberantasan korupsi oleh KPK terkesan sia-sia
karena alih-alih menurun, kasus korupsi bahkan semakin banyak dan seakan sulit
dibendung. Indeks Persepsi Korupsi 2012 mengungkapkan bahwa Indonesia menduduki
peringkat ke-118 dari 176 negara. Peringkat tersebut lebih buruk dari tahun
sebelumnya (peringkat ke-100) meski indeks persepsi korupsi meningkat dari 3,0
ke 3,2.
![]() |
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terlihat dikerumuni para wartawan parca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada |
Masdar Hilmy dalam tulisannya dalam Opini Kompas hari
ini (1/11/2013) yang berjudul Memutus
Mata Rantai Korupsi ungkapkan bahwa sejatinya yang menjadikan semakin
tumbuh suburnya kasus korupsi adalah karena struktur. Masdar ungkapkan bahwa
moral yang mulia dari pejabat tinggi tidaklah cukup karena struktur
birokrasi yang menyokong pemerintahannya
tetaplah korup. Bahkan bisa jadi, mereka yang semula bersih bisa masuk
perangkap korupsi jika sedikit saja mereka lengah. Sebagai contoh kasus suap
Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandi. Sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di
SKK Migas, Rudi adalah sosok dosen teladan di kampusnya ITB Bandung.
Tutup Lubang Hitam
Struktur birokrasi yang merupakan akar dari tindak
pidana korupsi harus segera direformasi. Struktur
birokrasi adalah lubang hitam kasus korupsi. Borokrasi yang gemuk harus segera
dipangkas menjadi lebih efektif dan efisien. Pembenahan bisa dengan rotasi,
mutasi, bahkan pemecatan pejabat struktural yang terbukti korup. Langkah
pemerintah DKI Jakarta patut diapresiasi melalui program lelang jabatan lurah
dan camat. Langkah tersebut memang belum bisa memastikan praktik korupsi hilang
sama sekali dari birokrasi desa dan kecamatan di DKI Jakarta, namun setidaknya
memunculkan harapan karena program tersebut termasuk baru di negeri ini.
Langkah serupa bisa diterapkan dalam penjaringan para
pejabat yang duduk di lembaga eksekutif seperti hanya menteri. Pengangkatan
menteri dari kalangan partai politik yang sarat akan bagi-bagi kekuasaan harus
disudahi. Sudah waktunya bagi presiden terpilih nanti untuk mengangkat menteri
dari kalangan profesional. Menteri dari
kalangan partai politik, terutama mereka yang menjadi petinggi partai,
setidaknya ciptakan kefokusan yang terbelah. Mereka tidak lagi bisa fokus
benahi berbagai permasalahan yang ada di negeri ini. Negeri ini butuh para
pemimpin yang bekerja total untuk bangsa dimana mampu menanggalkan segala
kepentingan diri dan golongannya.
0 komentar:
Post a Comment